Sendangkulon (21/01/2022) Dalam rangka menunjang kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pemerintah Desa Sendangkulon melaksanakan Musyawarah Desa pembentukan kelompok masyarakat (Pokmas) PTSL. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Sendangkulon dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Sendangkulon, BPD Sendangkulon, Camat Kangkung, Babinkamtibmas Polsek Kangkung, Babinsa Koramil Cepiring dan Perwakilan dari masyarakat Desa Sendangkulon.
Dalam Kegiatan tersebut menetapkan anggota kelompok masyarakat program PTSl yang akan dilaksanakan di Desa Sendangkulon mulai bulan Februari tahun 2022. Musdes tersebut menetapkan Pokmas PTSL yang terdiri dari beberapa unsur masyarakat yang ada di Desa Sendangkulon yang beranggotakan :
1. Sobirin (Kelembagaan RW)
2. Muntholib (Tokoh Agama)
3. Ahmad Zaenudin (Tokoh Masyarakat)
4. Muhamad Yahya (Kepemudaaan)
5. Nur Fuad (Tokoh Masyarakat)
Dalam sambutanya, Kepala Desa Sendangkulon menyampaikan "semoga pokmas yang dibentuk bisa mengemban amanat dari masyarakat dan bisa bersinergi dengan Pemdes Sendangkulon sehingga Program PTSL ini bisa berjalan sesuai yang diharapkan oleh masyarakat Desa Sendangkulon."
*
*
Dipost : 23 Maret 2022 | Dilihat : 504
Share :