Sendangkulon - P2KD Desa Sendang Kulon siap Melaksanakan Tugas dan Kewajibanya

P2KD Desa Sendang Kulon siap Melaksanakan Tugas dan Kewajibanya

Sendang Kulon, dalam rangka pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kendal tahun 2020. BPD Desa Sendang Kulon telah melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Sendang Kulon pada tanggal 23 Oktober 2019. Dalam kegiatan tersebut dihadiri beberapa unsur masyarakat Desa Sendang Kulon. Dan telah terbentuk struktur Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Sendang Kulon. P2KD Desa Sendang Kulon beranggotakan 5 orang yaitu kyai Yusro Mubarok (tokoh agama) sebagai ketua P2KD, Latifatul Nikmah dari unsur pemuda selaku sekretaris P2KD dan Arif Prasetya (Pemuda), Ahmad Qosim (Perangkat Desa), Yeni Sulistyowati (PKK).

Tahapan-tahapan telah terlaksana diantaranya Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Sendang Kulon, Pemutahiran data Pemilih yang dilaksanakan pada tanggal 13 Desember sampai tanggal 8 Januari. Selanjutnya P2KD telah melaksanakan pelantikan KPPS pada tanggal 6 Januari 2020. TPS di Sendang Kulon ada 9 dengan anggota per TPS 7 orang.

Menurut ketua P2KD Kyai Yusro Mubarok dalam pelaksanaan kegiatan P2KD tidak ada kendala yang sangat signifikan, beliau menuturkan semoga dalam pelaksanaan Pemilihan berjalan lancer dan semua calon Kepala Desa mematuhi segala aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh P2KD ataupun kesepakatan bersama dengan para calon Kepala Desa. Dan yang terpilih semoga amanah dalam mengemban tugas menjadi Kepala Desa Sendang Kulon.


Dipost : 09 Januari 2020 | Dilihat : 1141

Share :