Sendangkulon - RAPAT PLENO REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PPS SENDANG KULON

RAPAT PLENO REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PPS SENDANG KULON

Sendang Kulon- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sendang Kulon pada hari Senin (31/08) mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) di Balai Desa Sendang Kulon Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal. Kegiatan yang dihadiri oleh PPS Desa Sendang Kulon dan Sekretariat PPS, perwakilan PPK, Panwascam, PKD Desa Sendang Kulon, Eks PPDP dan perwakilan Partai Politik.

Rapat pleno ini diadakan oleh PPS Desa Sendang Kulon untuk mengesahkan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang telah dicoklit oleh PPDP bulan bulan Juli sampai awal agustus kemarin. Selanjutnya DPHP ini akan dikirim ke KPUD Kendal untuk disyahkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tanggal 3 September 2020. 

Dalam pemaparannya ketua PPS Desa Sendang Kulon Latifatul Nikmah mengatakan data DPHP ini adalah data pemilih sementara dan masih bisa berubah jikalau ada warga yang belum ataupun waktu pencoklitan masih di luar kendal ataupun merantau. "ujarnya"

Ketua Panwascam Kangkung dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini adalah tugas negara yang harus dilaksanakan baik dari PPS, PPK sampai KPUD maupun panwascam. tugas panwascam sendiri bukan untuk mencari kesalahan ataupun menyalahkan pihak manapun tapi sebagai kontrol bila mana ada kesalahan kita wajib meluruskan,"ungkapnya".

Selanjutnya data DPHP ditanda tangani oleh seluruh anggota PPS Desa Sendang Kulon dan salinannya diberikan kepada PKD Desa Sendang Kulon.


Dipost : 31 Agustus 2020 | Dilihat : 883

Share :