Sendang Kulon - Relawan Desa Tanggap Covid-19 menjadi garda depan pencegahan dan penanganan pandemi virus corona di wilayah desa seluruh Indonesia. sesuai instuksi Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi setiap di Desa harus dibentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid 19. Relawan Desa Satgas Covid-19 diketuai oleh kepala desa, dengan wakil dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta anggota dari BPD, ketua RW, ketua RT, tokoh-tokoh masyarakat, hingga pendamping profesional di desa. Selain itu juga harus bermitra dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, karena merupakan bagian dari satu kesatuan yang penting untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Sejumlah tugas diemban oleh relawan Desa Tanggap Covid-19, antara lain pemasangan MMT himbauan informasi pencegahan dan penanganan kasus penyakit infeksi virus yang menyerang sistem pernapasan tersebut dan juga melaksanakan sosialisasi ke pasar tradisional yang ada di Desa Sendang Kulon. Selain itu satgas Covid 19 juga melaksanakan pembagian tempat cuci tangan ke masyarakat dan juga penyemprotan disinfektan. Selain itu, mereka juga bertugas melakukan pendataan warga yang rentan sakit, terutama dari kelompok marjinal, baik itu orang lanjut usia, orang dengan kondisi tubuh rentan terhadap penyakit, dan balita. Pendataan dan pemeriksaan warga yang baru kembali dari perantauan, khususnya wilayah yang terdampak Covid-19, juga menjadi tugas relawan.
link youtube kegiatan satgas covid 19 Desa Sendang Kulon
https://www.youtube.com/watch?v=hBygzaosuIE&t=91s
https://www.youtube.com/watch?v=hBygzaosuIE&t=91s
Dipost : 15 Juli 2020 | Dilihat : 705
Share :