Sendangkulon- Peran Pemerintah Desa sebagai wakil Pemerintah di Desa sangatlah penting dalam penanganan dan pencegahan Stunting, maka dari itu Pemerintah Desa Sendangkulon mengadakan kegiatan "Rembuk' penanganan stunting di Balai Desa Sendangkulon pada hari Senin (18/07/2022). Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sendangkulon dan Perangkat Desa, Perwakilan Kecamatan Kangkung, Babinkamtibmas Polsek Kangkung, Babinsa Koramil Cepiring, Bidan Desa, KPM Desa Sendangkulon, PKK dan Ketua RT/RW Desa Sendangkulon.
Pada kegiatan tersebut Siti Hidayati selaku KPM Desa Sendangkulon menyampaikan pemaparan tentang hasil perkembangan stunting yang ada di Desa Sendangkulon. Pada kesempatan itu Siti Hidayati memaparkan bahwa Desa Sendangkulon masih ada balita yang berstatus stunting untuk itu, saya berharap tahun depan sudah tidak ada balita yang berstatus stunting. Dalam kesempatan lain, Abdul Kharis, SH selaku Kepala Desa Sendangkulon menyampaikan bahwa Desa sudah menganggarkan dana untuk penanganan dan pencegahan stunting di tingkat Desa, dana tersebut diambil dari Anggaran Dana Desa Tahun 2022, ungkapnya.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi dibawah lima tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir, akan tetapi kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. imbuh Sri Tati selaku Bidan Desa.
Dipost : 19 Juli 2022 | Dilihat : 813
Share :