Sendang Kulon – Tahapan pemutakhiran data Pilkades 2020 sudah dilaksanakan, baik mulai dari pendataan door to door (langsung) sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kemudian diumumkan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat dan para calon kades.
Selain itu, proses pemutakhiran data masuk pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dalam proses DPT mengalami perubahan dari jumlah DPS, dikarenakan adanya data yang masuk dan keluar, data secara DPT secara keseluruhan ada 4953 hak pilih yang ada di Desa Sendang Kulon.
Panitia Pilkades melaksanakan rapat penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkades 2020, pada hari Kamis, tanggal (30/01/2020) bertempat di Kantor Desa Sendang Kulon, yang dihadiri oleh seluruh panitia, BPD, PJ Kepala Desa, Seluruh RT RW, Polsek Kangkung dan Koramil Cepiring.
Dalam sambutannya ketua P2KD Sendang Kulon, Kyai Yusro Mubarok Mengatakan semoga Pilkades Sendang Kulon Aman, Lancar dan bias menjadi tolak ukur kesuksesan penyelenggaraan Pilkades. Dan juga mengumumkan jumlah DPT dan Jumlah TPS yang ada di Desa Sendang Kulon.
Ditempat yang sama H. Supartono selaku PJ Kepala Desa Sendang Kulon menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Sendang Kulon agar selalu manjaga iklim demokrasi Desa yang akan dilaksanakan pada bulan Maret mendatang.
Dipost : 30 Januari 2020 | Dilihat : 1322
Share :