Sendangkulon - Proses Ukur Bidang Program PTSL Tahun 2022

Proses Ukur Bidang Program PTSL Tahun 2022

Rabu (18/01/2022) Sendangkulon, Kelompok Masyarakat (POKMAS), Perangkat Desa, Ketua RT dan Petugas yang ditunjuk oleh BPN mulai melakukan pengukuran bidang tanah untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022, ada 2 tim petugas ukur yang bertugas setiap harinya yang terdiri dari POKMAS, Perangkat Desa dan Petugas BPN. Pengukuran bidang tanah ini meliputi seluruh bidang tanah yang berada di wilayah Desa Sendangkulon Kecamatan Kangkung tanpa terkecuali baik yang mengajukan permohonan PTSL 2022 maupun yang tidak mengajukan. Hal ini dilakukan agar seluruh bidang tanah yang berada di wilayah Desa Sendangkulon Kecamatan Kangkung semuanya terdata dan terukur dengan valid menggunakan alat ukur berbasis Global Position System (GPS).

      

Tahapan pengukuran ini adalah lanjutan dari Kegiatan Gerakan Pasang Patok yang sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu. Dalam tahapan pengukuran ini dimulai di wilayah Dusun Ngampel Sari. Di Sendangkulon sendiri ada 3.086 bidang tanah baik itu tanah karas ataupun tanah persawahan. Hery Wongso Selaku koordinator petugas ukur mengatakan antusias masyarakat Sendangkulon sangat tinggi dengan adanya program PTSL ini, Untuk tim yang mendampingi juga sangat solid sehingga mempermudah dalam proses pengukuran," ujarnya.

 


Dipost : 25 Maret 2022 | Dilihat : 722

Share :